MENIMBANG DAMPAK REVISI PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TABANAN: KAJIAN BERBASIS ECONOMIC ANALYSIS OF LAW
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i12.p20Abstract
Penelitian ini mengkaji dampak Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043 terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian tidak tepat guna serta latar belakang kebijakan revisi tersebut dari perspektif economic analysis of law (EaL). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Perda RTRW, peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perluasan kawasan pariwisata dan permukiman dalam Perda RTRW Kabupaten Tabanan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap lahan pertanian produktif, khususnya di wilayah yang memiliki intensitas pembangunan tinggi. Perubahan kebijakan tata ruang tersebut menandai pergeseran peran Kabupaten Tabanan dari daerah penyangga pangan menuju wilayah dengan orientasi pertumbuhan ekonomi yang lebih terbuka. Dari perspektif EaL, revisi RTRW dapat dipahami sebagai respon atas ketidakseimbangan antara beban ekologis dan sosial yang ditanggung Kabupaten Tabanan dengan manfaat ekonomi yang diterima. Revisi ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan ruang dan optimalisasi pendapatan daerah, namun berpotensi menimbulkan biaya sosial dan ekologis jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan instrumen pengendalian yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan tata ruang yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lahan pertanian, dan keberlanjutan ketahanan pangan daerah.
ABSTRACT
This study examines the impact of the revision of the Regional Regulation on the Spatial Plan (Perda RTRW) of Tabanan Regency for 2023–2043 on the potential for inappropriate conversion of agricultural land and analyzes the policy rationale behind the revision from the perspective of economic analysis of law (EaL). This research employs a normative legal research method using a statutory approach and a conceptual approach. Legal materials were collected through library research on the Regional Spatial Plan Regulation, relevant spatial planning and agricultural land protection legislation, and related legal literature. The findings indicate that the expansion of tourism and residential areas under the revised spatial plan potentially increases pressure on productive agricultural land, particularly in areas experiencing high development intensity. This shift reflects a change in Tabanan Regency’s role from a food buffer zone to a region with a more open economic growth orientation. From an EaL perspective, the revision of the spatial plan can be understood as a response to the imbalance between the ecological and social burdens borne by Tabanan Regency and the economic benefits it receives. While the revision aims to improve the efficiency of spatial resource utilization and optimize regional revenue, it also poses the risk of generating long-term social and environmental costs if not accompanied by effective regulatory control mechanisms. Therefore, spatial planning policies are required to balance economic interests, agricultural land protection, and sustainable regional food security.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bima Kumara Dwi Atmaja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

