Analisis Spatio-Temporal Alih Fungsi Lahan Sawah Kabupaten Tabanan
DOI:
https://doi.org/10.24843/JBETA.2024.v12.i01.p14Kata Kunci:
Tabanan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Penggunaan Lahan, Analisis Spasial, Analisis Spatio-temporalAbstrak
Kabupaten Tabanan dikenal dengan sebutan lumbung beras di Provinsi Bali dengan luasan areal persawahan 28% dari luasan total Kabupaten Tabanan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi gabah tahun 2018 - 2022 di Kabupaten Tabanan mengalami penurunan sebanyak 19.181 ton. Salah satu penyebab penurunan produksi ini diperkirakan karena alih fu ngsi lahan sawah. Tujuan penelitian ini adalah menentukan sebaran alih fungsi lahan sawah, luasan alih fungsi lahan sawah dan menentukan tren perubahan alih fungsi lahan sawah. Tahapan penelitian meliputi pengumpulan data citra sentinel - 2A, cloud masking , analisis spasial, dan analisis temporal alih fungsi lahan dari tahun 2018 sampai tahun 2022. Dari hasil analisis spasial diperoleh bahwa penggunaan lahan yaitu danau, bangunan, kebun, sawah dan ladang. Hasil analisis temporal penggunaan lahan menunjukkan b ahwa perubahan penggunaan lahan sawah menjadi bangunan adalah seluas 1.209,794 ha, penggunaan lahan sawah menjadi kebun adalah seluas 1.380,275 ha, penggunaan lahan sawah menjadi ladang adalah seluas 2.630,746 ha dan penggunaan lahan sawah yang tetap menja di sawah adalah seluas 1.687,179 ha. Perubahan penggunaan lahan yang awalnya kebun menjadi sawah adalah seluas 2.199,893 ha dan penggunaan lahan ladang menjadi sawah adalah seluas 982,892 ha. Dapat disimpulkan bahwa tren perubahan terbesar penggunaan lahan sawah Kabupaten Tabanan tahun 2018 - 2022 adalah alih fungsi lahan sawah yaitu menjadi ladang lalu diikuti menjadi kebun dan bangunanReferensi
Akbar, K. (2022). Analisis efisiensi usahatani padi sawah pasang surut di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau (Tesis, Universitas Islam Riau).
Anggraini, F., Siska Selpiyanti, & Walid, A. (2020). Dampak alih fungsi lahan terhadap degradasi lingkungan: Studi kasus lahan pertanian sawah menjadi lahan non-pertanian. Jurnal Swarnabhumi: Jurnal Geografi dan Pembelajaran Geografi, 5(2), 35–42.
Anugrah, K. F. (2005). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan sawah ke penggunaan non-pertanian di Kabupaten Tangerang (Skripsi, Institut Pertanian Bogor).
Arsyad, S. (1989). Konservasi tanah dan air. IPB Press.
BPS Bali. (2018). Bali dalam angka 2018. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
BPS Bali. (2022). Bali dalam angka 2022. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
Djelantik, A. A. A. W., Wulandira Sawitri, I. M. S., & Setiawan, I. G. B. D. (2022). Alih fungsi lahan sawah dan dampaknya di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Jurnal Manajemen Agribisnis, 10(2), 904–923.
Dwiprabowo, H., Djaenudin, D., Alviya, I., & Wicaksono, D. (2014). Dinamika tutupan lahan: Pengaruh faktor sosial ekonomi. PT Kanisius.
Hidayati, H. N., & Kinseng, R. A. (2013). Konversi lahan pertanian dan sikap petani di Desa Cihideung. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(3), 222–230.
Miswar, D., Sugiyanta, I. G., Yarmaidi, & Yasta, R. D. (2020). Analisis geospasial perubahan penggunaan lahan sawah berbasis LP2B Kecamatan Pagelaran Utara. Media Komunikasi Geografi, 21(2), 130–143.
Muslikin, M. K. (2015). Kajian alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah dan dampak terhadap produksi padi di Kabupaten Blora tahun 2000–2010 (Skripsi, Universitas Negeri Semarang).
Ndawa, J. J. (2014). Dampak alih penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian terhadap kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga petani di Kota Batu: Studi kasus Desa Oro-Oro Ombo (Skripsi, Universitas Brawijaya).
Ningsih, T. R. (2018). Karakteristik alih fungsi lahan dan pengaruhnya terhadap urban heat island di Caturtunggal, Kabupaten Sleman, Yogyakarta (Tesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta).
Putrawan, K. (2019). Pengetahuan dasar peta. Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rusno, N., Maghfirra, D., & Indarto, J. (2010). Rencana kebijakan strategis perluasan areal pertanian baru dalam rangka mendukung prioritas nasional ketahanan pangan. Direktorat Pangan dan Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ruswandi, A., Rustiadi, E., & Mudikdjo, K. (2007). Dampak konversi lahan pertanian terhadap kesejahteraan petani dan perkembangan wilayah: Studi kasus di daerah Bandung Utara. Jurnal Agro Ekonomi, 25(2), 207–219.
Saputra, A. (2020). Pemberdayaan kelompok tani dalam meningkatkan kualitas hasil pertanian di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(1), 29–44.
Sembiring, P., Supriana, T., & Khadijah, S. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi luas lahan sawah di Kabupaten Serdang Bedagai. Journal on Social Economic of Agriculture and Agribusiness, 4(12), 1–10.
Simanjuntak, F. (2021). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan sawah menjadi lahan bukan sawah di Kabupaten Batu Bara (Tesis, Universitas Medan Area).
Wahyunto, M., Abidin, Z., Priyono, A., & Sunaryo. (2001). Studi perubahan penggunaan lahan di Sub DAS Citarik, Jawa Barat dan DAS Kaligarang, Jawa Tengah. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi Lahan Sawah. Balai Penelitian Tanah.
Winarso, B. (2012). Dinamika pola penguasaan lahan sawah di wilayah pedesaan di Indonesia. Jurnal Penelitian Pertanian Terapan, 12(3), 137–149.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Ketentuan Lisensi
Semua artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Beta (Biosistem dan Teknik Pertanian) bersifat open access dan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Hal ini berarti siapa pun berhak untuk:
-
Berbagi — menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam bentuk atau format apa pun.
-
Adaptasi — menggubah, mengubah, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Namun, hak tersebut diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Atribusi — Anda harus memberikan pengakuan yang sesuai, menyertakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara yang wajar, tetapi tidak boleh dengan cara yang menyiratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
-
Tanpa pembatasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau langkah teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal Beta (Biosistem dan Teknik Pertanian), penulis menyetujui penerbitan karya mereka di bawah lisensi akses terbuka ini. Hak cipta tetap dimiliki oleh penulis, namun penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Beta (Biosistem dan Teknik Pertanian).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lisensi CC BY 4.0, silakan kunjungi situs resmi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/