ANTINOMI PENGATURAN PENGAJUAN GUGATAN PADA SENGKETA KEPEGAWAIAN PASCA BANDING ADMINISTRATIF

Authors

  • Ni Made Ari Harta Sari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i09.p20

Keywords:

Antinomi Pengaturan, Gugatan, Sengketa Kepegawaian, Banding Administratif

Abstract

Penulisan jurnal ilmiah ini diperuntukan untuk menelaah dan menganalisis disharmonisasi pengaturan dari pengajuan gugatan pada sengketa kepegawaian yang terjadi di kalangan ASN setelah dikeluarkannya keputusan atas permohonan banding asministratif yang tidak dapat diterima oleh ASN sebagai suatu penyelesaian. Metode penelitian yang digunakan dalam kepenulisan ini adalah metode penelitian normatif atau dengan sebutan lain dikenal juga sebagai metode hukum doktrinal. Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual turut dilibatkan sebagai pisau analisis dalam mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat penulis. Adapun hasil studi ini ialah terdapat pertentangan atau kontradiksi dalam ketentuan di peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan pengajuan gugatan oleh ASN pasca banding administratif yang akhirnya menimbulkan konflik norma. Perbedaan pengaturan pengajuan gugatan bilamana sengketa kepegawaian tidak terselesaikan melalui banding administratif yang dimaksud dalam hal ini yakni berdasarkan UU Peratun, PP No. 79 Tahun 2021 dan SEMA No. 2 Tahun 1991 diajukan ke PTTUN. Sementara, UU Administrasi Pemerintahan, Perma No. 6 Tahun 2018 dan SEMA No. 4 Tahun 2016 mengatur bahwa gugatan dilayangkan ke PTUN. Dengan demikian, diperlukan penyelarasan pengaturan agar tercipta kepastian hukum.

The writing of this scientific journal is intended to study and analyze the disharmonisation of the regulation of filing a lawsuit in civil service disputes that occurs among Civil Service Officials (ASN) after the issuance of a decision on an administrative appeal that cannot be accepted by among Civil Service Officials (ASN) as a settlement. The research method used in this authorship is a normative research method or by other names also known as the doctrinal law method. The legislative approach and conceptual approach are also involved as analytical knives in finding answers to the problems raised by the author. The results of this study found that there are contradictions the provisions in the regulations and policy regulations that can be used as a reference in determining the filing of a lawsuit by among Civil Service Officials (ASN) after an administrative appeal which ultimately causes a conflict of norms. The difference in regulations for filing a lawsuit if the settlement of personnel matters is not resolved through an administrative appeal referred to in this case is based on Law Number 5 of 1986, Government Regulation Number 79 of 2021 and Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 1991 submitted to the PTTUN. Meanwhile, Law Number 30 of 2014, Supreme Court Regulation (Perma) Number 6 of 2018 and Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 4 of 2016 stipulate that lawsuits are filed with the PTUN. Thus, harmonization of these regulations is very necessary to create legal certainty.

Downloads

Published

2025-11-03

How to Cite

Ni Made Ari Harta Sari, and Kadek Agus Sudiarawan. 2025. “ANTINOMI PENGATURAN PENGAJUAN GUGATAN PADA SENGKETA KEPEGAWAIAN PASCA BANDING ADMINISTRATIF”. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 13 (9):2155-72. https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i09.p20.

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.