KEPASTIAN HUKUM BATAS USIA PENSIUN PENILAI PUBLIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSEKUTUAN PERDATA
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i09.p11Keywords:
Kepastian Hukum, Penilai Publik, Batas Usia Pensiun, Kantor Jasa Penilai Publik, SengketaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak ketiadaan pengaturan tersebut terhadap penyelesaian sengketa di KJPP dan mengevaluasi efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya ketentuan batas usia pensiun membuka peluang penyalahgunaan kewenangan oleh pihak ketiga melalui pemberian kuasa umum, menghambat pengambilan keputusan, dan memicu konflik internal antar rekan. Penyelesaian melalui litigasi dinilai memakan waktu dan biaya, sedangkan non-litigasi melalui MAPPI dan PPPK bersifat tidak mengikat. Penelitian ini merekomendasikan penetapan batas usia pensiun Penilai Publik, pengaturan mekanisme voting, pembatasan kuasa umum, serta penguatan kewenangan MAPPI dan PPPK. Implikasi temuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola profesi yang profesional dan akuntabel.
This study aims to analyze the impact of the absence of such arrangements on dispute resolution in the KJPP and evaluate the effectiveness of the available dispute resolution mechanisms. This research uses normative legal methods with legislative, conceptual, and case approaches. The results of the study show that the absence of a provision on the retirement age limit opens up opportunities for abuse of authority by third parties through the granting of general power, hindering decision-making, and triggering internal conflicts between colleagues. Settlement through litigation is considered time-consuming and cost-consuming, while non-litigation through MAPPI and PPPK is non-binding. This study recommends the determination of the retirement age limit for Public Appraisers, the regulation of voting mechanisms, restrictions on general power, and the strengthening of the authority of MAPPI and PPPK. The implications of these findings are expected to provide legal certainty and support professional and accountable professional governance.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Retno Anggraeni, Tjempaka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.