PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS ATAS PEMBUATAN AKTA AUTENTIK DENGAN DOKUMEN PALSU: ANALISIS PERSPEKTIF JABATAN NOTARIS DAN KUHP
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i11.p16Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana, Notaris, Akta AutentikAbstract
Penelitian ini menganalisis bentuk dan batas pertanggungjawaban pidana notaris dalam pembuatan akta autentik yang mengandung dokumen palsu serta pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Semarang dalam Putusan Nomor 366/Pid/2025/PT SMG terhadap Notaris Yustiana Servanda, S.H., M.Kn. Kasus ini menunjukkan penerapan Pasal 264 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat autentik dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengenai kewajiban notaris bertindak jujur dan saksama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini Adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menegaskan bahwa notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti lalai atau tidak berhati-hati dalam memastikan kebenaran formil maupun materiil dari akta yang dibuat. Dalam kasus ini, Yustiana Servanda terbukti lalai dalam memverifikasi kehadiran dan pemberian kuasa pihak-pihak yang disebut dalam akta, sehingga akta tersebut mengandung keterangan palsu dan menimbulkan akibat hukum. Pengadilan menilai bahwa unsur kesalahan (culpa lata) terpenuhi dan menjatuhkan pidana bersyarat selama delapan bulan dengan masa percobaan satu tahun. Putusan ini menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian, integritas, dan akuntabilitas dalam profesi notaris untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin perlindungan hukum bagi para pihak dalam akta autentik.
This study analyzes the scope and limits of a notary’s criminal liability in drafting an authentic deed containing falsified documents, as well as the legal reasoning of the Central Java High Court in Decision Number 366/Pid/2025/PT SMG concerning Notary Yustiana Servanda, S.H., M.Kn. The case applies Article 264(1) of the Indonesian Criminal Code on falsification of authentic deeds and Article 16 of Law Number 2 of 2014 on Notary Positions (UUJN), which requires notaries to act honestly and prudently. The research method used in this study is normative juridical legal research. The findings indicate that a notary may bear criminal liability when proven negligent or careless in verifying both the formal and material truth of a deed. In this case, Yustiana Servanda failed to verify the attendance and authorization of the parties involved, resulting in a deed containing false information and legal consequences. The court found her guilty of gross negligence (culpa lata) and sentenced her to an eight-month conditional imprisonment with a one-year probation period. This decision underscores the importance of prudence, integrity, and accountability in the notarial profession to maintain public trust and uphold legal protection for all parties involved in authentic deeds.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Martins Izha Mahendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

