IMPLEMENTASI PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM DIGITALISASI LAYANAN KENOTARIATAN: TANTANGAN HUKUM DAN TEKNIS BAGI NOTARIS
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2026.v14.i04.p03Keywords:
Digitalisasi Kenotariatan, Perlindungan Data Pribadi, Sistem Manajemen Risiko, Notaris, Keamanan SiberAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum dan teknis yang dihadapi notaris dalam pelaksanaan pelindungan data pribadi pada era digitalisasi layanan kenotariatan, serta merumuskan sistem manajemen risiko yang dapat diterapkan untuk mencegah kebocoran data pribadi klien. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi perbandingan terhadap praktik digitalisasi kenotariatan di berbagai yurisdiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan notaris membawa risiko baru terkait keamanan informasi, seperti kerentanan penggunaan cloud storage, lemahnya kontrol akses, serta belum tersedianya standar teknis yang seragam dalam pengelolaan data elektronik. Dari aspek hukum, UU Jabatan Notaris dan UU Pelindungan Data Pribadi mewajibkan notaris menerapkan langkah pengamanan teknis dan prosedural yang memadai sebagai bagian dari kewenangan dan tanggung jawab jabatan. Penelitian ini menemukan bahwa sistem manajemen risiko berbasis identifikasi ancaman, pengamanan berlapis, audit berkala, serta mitigasi insiden merupakan pendekatan yang paling efektif untuk menjaga integritas akta, kerahasiaan data, dan kepastian hukum bagi para pihak. Dengan demikian, hasil studi ini menegaskan pentingnya integrasi regulasi, teknologi, dan tata kelola profesi untuk memastikan digitalisasi layanan kenotariatan berjalan aman, akuntabel, dan sesuai kewajiban hukum.
This study aims to examine the legal and technical challenges faced by notaries in implementing personal data protection within the digitalization of notarial services, as well as to formulate an applicable risk management system to prevent personal data breaches. The research employs a normative juridical method through a statutory approach, a conceptual approach, and comparative analysis of digital notarial practices in various jurisdictions. The findings indicate that the digital transformation of notarial services introduces new information security risks, including vulnerabilities in cloud storage usage, weak access control, and the absence of uniform technical standards for managing electronic documents. Legally, the Notary Office Law and the Personal Data Protection Law require notaries to implement adequate technical and organizational safeguards as part of their official obligations and responsibilities. This study demonstrates that a risk management system emphasizing threat identification, multi-layered security measures, periodic audits, and structured incident mitigation is the most effective framework to preserve document authenticity, data confidentiality, and legal certainty for all parties. Consequently, the results underscore the need for integrating regulatory compliance, technological safeguards, and professional governance to ensure that the digitalization of notarial services operates securely, accountably, and in accordance with legal mandates.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rifki Rahmat Ramadhan, Ariawan Gunadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

