TANGGUNG JAWAB NEGARA ATAS KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT RAJA AMPAT AKIBAT TAMBANG NIKEL: PERSPEKTIF UNCLOS DAN KONVENSI LINGKUNGAN

Authors

  • Maysa Nirmala Sari Br Ginting Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
  • Mesartika Devanda Sagrim Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.24843/KS.2026.v14.i11.p08

Keywords:

Tanggung Jawab Negara, Kerusakan Ekosistem Laut, Pertambangan Nikel, Hukum Laut Internasional, Due diligence Obligation

Abstract

Tulisan ini bertujuan menganalisis kewajiban perlindungan dan pelestarian lingkungan laut dalam UNCLOS 1982 sebagai primary rules obligations, serta mengkaji apakah kegagalan negara dalam mengawasi aktivitas pertambangan nikel yang menimbulkan kerusakan ekosistem laut Raja Ampat dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran kewajiban internasional yang menimbulkan pertanggungjawaban negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan ekosistem laut Raja Ampat berupa sedimentasi, pemutihan karang, dan kerusakan padang lamun akibat aktivitas pertambangan nikel merupakan konsekuensi dari lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas aktor non-negara. Berdasarkan UNCLOS 1982, khususnya Pasal 192, 193, 194, dan 207, serta rezim pertanggungjawaban negara dalam Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts 2001, kegagalan Indonesia memenuhi standar due diligence dalam mengatur, mengawasi, dan mengendalikan aktivitas pertambangan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai internationally wrongful act, sepanjang terbukti adanya kewajiban internasional, kegagalan due diligence, dan hubungan kausal dengan kerugian lingkungan yang timbul, sehingga menimbulkan kewajiban negara untuk menghentikan pelanggaran, menjamin ketidak berulangan, dan melakukan pemulihan atas kerusakan ekosistem laut yang ditimbulkan

This study aims to analyze the obligation to protect and preserve the marine environment under UNCLOS 1982 as primary rules obligations, and to examine whether the State's failure to supervise nickel mining activities causing damage to the Raja Ampat marine ecosystem constitutes a breach of international obligations giving rise to State responsibility. This study uses a normative legal research method with conceptual and statute approaches. The findings show that the damage to the Raja Ampat marine ecosystem in the form of sedimentation, coral bleaching, and seagrass degradation caused by nickel mining results from the State's inadequate supervision of non-state actors. Under UNCLOS 1982, particularly Articles 192, 193, 194, and 207, and the State responsibility regime under the 2001 ARSIWA, Indonesia's failure to meet the due diligence standard in regulating, supervising, and controlling such mining activities may be qualified as an internationally wrongful act, provided that an international obligation, a due diligence failure, and a causal link to the resulting environmental harm are established, thereby giving rise to obligations to cease the violation, guarantee non-repetition, and provide reparation for the damage caused to the marine ecosystem.

Downloads

Published

2026-10-24

Issue

Section

Articles

How to Cite

“TANGGUNG JAWAB NEGARA ATAS KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT RAJA AMPAT AKIBAT TAMBANG NIKEL: PERSPEKTIF UNCLOS DAN KONVENSI LINGKUNGAN”. 2026. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 14 (11): 1455-86. https://doi.org/10.24843/KS.2026.v14.i11.p08.