INDEPENDENSI DAN PERAN STRATEGIS ADVOKAT DALAM MENDORONG REFORMASI AKSES KEADILAN BAGI KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2026.v14.i08.p08Keywords:
Advokat, Akses Keadilan, Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Organisasi AdvokatAbstract
Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai tantangan dan upaya advokat dalam mewujudkan akses keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dengan studi pada praktisi hukum anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Medan. Akses terhadap keadilan merupakan elemen penting dalam negara hukum yang menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM. Namun, dalam praktiknya, korban sering menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh keadilan, baik dari aspek struktural, substansial, maupun kultural. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan advokat anggota PERADI Cabang Medan serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi advokat meliputi keterbatasan alat bukti, rendahnya pemahaman hukum korban, keterbatasan biaya, lambannya proses peradilan, serta adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu. Selain itu, belum optimalnya sinergi antar penegak hukum juga menjadi kendala dalam penanganan perkara pelanggaran HAM. Adapun upaya yang dilakukan advokat antara lain pemberian bantuan hukum secara pro bono, pendampingan hukum sejak tahap awal proses peradilan, penguatan koordinasi dengan lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil, serta advokasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam memastikan akses keadilan bagi korban pelanggaran HAM, namun diperlukan dukungan regulasi, kelembagaan, dan komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum agar perlindungan hak korban dapat terwujud secara efektif.
This study examines in-depth the challenges and efforts of advocates in achieving access to justice for victims of human rights violations, focusing on legal practitioners who are members of the Medan Branch of the Indonesian Advocates Association (PERADI). Access to justice is a crucial element in a state based on the rule of law, guaranteeing the protection and fulfillment of the rights of victims of human rights violations. However, in practice, victims often face various obstacles in obtaining justice, including structural, substantive, and cultural barriers. This study employed an empirical legal method with a qualitative approach. Data were obtained through interviews with advocates who are members of the Medan Branch of PERADI and through a literature review of relevant laws and regulations. The results indicate that challenges faced by advocates include limited evidence, low legal understanding of victims, limited funding, slow judicial processes, and pressure or intervention from certain parties. Furthermore, suboptimal synergy between law enforcement agencies is also a barrier to handling human rights violation cases. Efforts undertaken by advocates include providing pro bono legal aid, legal assistance from the early stages of the judicial process, strengthening coordination with legal aid institutions and civil society organizations, and policy advocacy to strengthen legal protection for victims. This study concludes that advocates have a strategic role in ensuring access to justice for victims of human rights violations. However, regulatory and institutional support, as well as a shared commitment from all law enforcement officials, are needed to effectively protect victims' rights.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sarina Handayani Hutapea, Haposan Siallagan, Jusnizar Sinaga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

