TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA PEMBIAYAAN EXCAVATOR DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i10.p01Keywords:
Sewa Pembiayaan, Tanggung Jawab Hukum, ExcavatorAbstract
Tanggung jawab para pihak dalam perjanjian sewa pembiayaan (leasing) excavator di Indonesia menyoroti hubungan hukum antara lessor, lessee, dan supplier dalam pelaksanaan kontrak pembiayaan alat berat. Kajian difokuskan pada pembagian kewajiban hukum serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan kontraktual. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin. Hasil menunjukkan bahwa lessor bertanggung jawab menyediakan pembiayaan, menjaga transparansi kontrak, dan mendaftarkan jaminan fidusia. lessee wajib melakukan pembayaran tepat waktu, memelihara serta menggunakan alat sesuai perjanjian. Sedangkan supplier bertanggung jawab atas mutu dan kelayakan barang. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1243 dan 1365 KUHPerdata. Perjanjian sewa pembiayaan excavator pada akhirnya menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antar pihak, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional.
The responsibilities of the parties in excavator leasing agreements in Indonesia emphasize the legal relationships among the lessor, lessee, and supplier in executing heavy equipment financing contracts. The discussion focuses on the division of legal obligations and their implications for legal certainty and contractual justice. A normative juridical research method is applied, employing statutory, doctrinal, and conceptual approaches. The results indicate that the lessor is responsible for providing financing, ensuring contract transparency, and registering fiduciary guarantees. The lessee is required to make timely payments, maintain, and use the equipment in accordance with the agreement, while the supplieris accountable for the quality and technical feasibility of the goods. Violations of these obligations may result in defaultor tortious acts under Articles 1243 and 1365 of the Indonesian Civil Code. Ultimately, the excavator leasing agreement establishes a balance of rights and obligations among the parties, reinforces legal certainty, and contributes to national economic development.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Renita Zulianty, Amad Sudiro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

