ANTARA LOYALITAS PARTAI DAN PROFESIONALISME KABINET: MENAKAR IMPLIKASI HUKUM RANGKAP JABATAN MENTERI
DOI:
https://doi.org/10.24843/KS.2026.v14.i05.p05Keywords:
Kementerian, Partai Politik, Ketua Umum Partai Politik, Rangkap JabatanAbstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji implikasi hukum terkait ketua umum partai politik yang merangkap jabatan sebagai menteri pada Kabinet Merah Putih. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa terdapat ketua umum partai politik yang merangkap jabatan sebagai menteri pada kabinet merah putih. Apabila ditinjau dari ketentuan Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian negara, pimpinan organisasi yang sumber keuangan organisasinya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) / Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dilarang rangkap jabatan sebagai menteri. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang pada intinya menyatakan Keuangan Partai Politik bersumber dari bantuan keuangan dari APBN/APBD. Dengan demikian dari uraian diatas maka secara otomatis akan menimbulkan implikasi hukum.
Study objectives This For study implications law related chairman general party dual politics position as ministers in Kabinet Merah Putih. This study method is normative law with approach legislation. Study results show that there is chairman general party dual politics position as ministers in Kabinet Merah Putih. If reviewed from provisions of Article 23 of the Law Number 39 of 2008 concerning State Ministries, leader organization that sources finance the organization originate from Budget Income State Expenditure / Budget Income Regional Expenditure is prohibited double position as minister. Based on provision Article 34 paragraph (1) letter c of the Republic of Indonesia Law Number 2 of 2011 concerning Changes to the Law Number 2 of 2008 Concerning Political parties which in essence state Finance Political parties are sourced from from help finance from Budget Income State Expenditure / Budget Income Regional Expenditure. With thus from description on so in a way automatic will cause implications law.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhamad Dandy Kurniawan, Ade Adhari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

